Melalui Visi Tabalong Smart, H. M. Noor Rifani dan M Taufani Alkaf membawa misi 5 tahun kedepan untuk mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera melalui peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial
Pemahaman atas pernyataan visi tersebut mengandung makna terhadap sebuah keinginan yang kuat untuk mewujudkan Kabupaten Tabalong sebagai sebuah daerah yang layak huni yaitu kota dimana masyarakat Tabalong, diarahkan kepada masyarakat madani yang beretika dan bermoral serta mampu memenuhi kebutuhan hidup lahir dan batin dengan rasa aman dan nyaman yang didukung oleh sistem ekonomi, sosial dan budaya yang Handal dan dinamis serta mampu bertindak sesuai keadaan dan mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi secara bijak.
Secara filosofis visi di atas dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung dialamnya yaitu Kota yang mampu menampung seluruh kegiatan masyarakat dan aman bagi seluruh masyarakat melalui:
- Ketersediaan berbagai kebutuhan dasar masyarakat perkotaan seperti hunian yang layak, air bersih dan listrik
- Ketersediaan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti transportasi publik, taman kota, fasilitas ibadah/kesehatan dll.
- Ketersediaan ruang dan tempat publik untuk bersosialisasi dan berinteraksi
- Keamanan, bebas dari rasa takut, mendukung fungsi ekonomi, sosial dan budaya serta sanitasi lingkungan dan keindahan lingkungan fisik.
Diharapkan terwujudnya kota layak huni ini dapat membuat warga kota menjadi senang melakukan kehidupan di dalam kota, tidak ada permasalahan sosial, budaya, lingkungan dan ekonomi serta dapat menaikkan kesejahteraan warganya.
Guna mewujudkan visi sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman mendukung misi kepala daerah terpilih dengan menitikberatkan pada misi ke 2(dua) yaitu
“Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”